Pengacara Elza Syarief memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani di Gedung KPK, Jakarta (17/4). Miryam adalah tersangka keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.