Dua tersangka Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB(kiri) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/05/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.