Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7). Irman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dalam kasus korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut e-KTP.

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dikerubungi awak media saat berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dikerubungi awak media saat berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dimintai keterangan oleh awak media terkait pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dimintai keterangan oleh awak media terkait pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait kasus e-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman memberikan keterangan kepada awak media saat berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).