Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo (kanan) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Lily Sundarsih diperiksa untuk kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan Adhi Purnomo diperiksa terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI senilai Rp 17 miliar.