Tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (depan) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Rudi Erawan diperiksa terkait kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR tahun 2016 sementara Adriatma Dwi Putra dimintai keterangan seputar suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.