Chief Executive Officer (CEO) PT Agung Sedayu Group dan CEO Binakarya Propertindo Group (BPG) Go Hengky Setiawan usai periksa oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (6/1). Go Hengky Setiawan diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Nazaruddin terkait kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indonesia dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda.