Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Jakarta, Jumat (5/1). Abdul Latif ditangkap atas dugaan menerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan. Dalam penangkapan tersebut KPK menyita barang bukti uang Rp 65 juta dari brankas Latif di rumah dinasnya dan sebesar Rp 35 juta di ruang kerjanya.