Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara.