Dua tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulungagung nonaktif Sutrisno (depan) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (belakang) berjalan usai turun dari mobil tahanan menuju kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Tersangka Sutrisno kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek di wilayah Kabupaten Tulungagung, sementara tersangka Kotjo diperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.