Terpidana Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit.