Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). Nurdin Basirun diperiksa terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau dan Taswin Nur terkait aliran suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara.