Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis (kiri) dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin (kanan) akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). Sulimin Ratmin terkait menerima suap upaya pengurangan pajak dan Enda Mulya Lubis terkait penerimaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013-2015.