Penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Kasus Suap
Penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan tersebut terkait kasus suap jual beli jabatan dengan tersangka Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial dan penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin untuk mencari barang bukti terkait suap yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Tampak penyidik KPK menggeledah sebuah lemari di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Sejumlah barang bukti yang berhasil didapat kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Dinamika Hukum Sepekan mencakup penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim, penghentian kasus Wawali Bandung, serta penyidikan korupsi notifikasi perbankan oleh KPK yang menarik perhatian publik.
Baca Selengkapnya
Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan pencegahan korupsi pemerintah harus dari pejabat. Ini sejalan komitmen Presiden Prabowo, menyusul terungkapnya kasus korupsi wakil menteri dan mantan pejabat Badan Gizi Nasional.
Baca Selengkapnya
KPK kembali memanggil Rita Widyasari untuk mendalami keterkaitannya dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaDi atas bak truk, beberapa kendaraan roda dua tampak ditutupi terpal abu-abu. Dari sela-sela penutup itu terlihat bentuk sepeda motor besar atau moge.
Baca SelengkapnyaNarasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkembang dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi di lapangan pada Rabu pagi.
Baca Selengkapnya
Majelis hakim memutuskan bahwa Noel telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSidang vonis Immanuel 'Noel' Ebenezer di Pengadilan Tipikor diwarnai momen penyerahan wayang Bima dari pendukung sebelum persidangan dimulai.
Baca SelengkapnyaKepercayaan publik terhadap program-program strategis pemerintah hanya dapat dijaga apabila upaya pemberantasan korupsi berjalan seiring.
Baca SelengkapnyaKetiganya terjerat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Baca SelengkapnyaPlh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry mengungkap ketiganya terlibat dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG tahun 2-25-2026.
Baca Selengkapnya"Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka," kata Jeffry dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca SelengkapnyaMenurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.
Baca Selengkapnya