Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.