Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Emirsyah Satar

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Sidang Tuntutan Emirsyah Satar Digelar Online

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang video call di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/04/2020). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.