Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Bupati Biak Ditangkap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Terdakwa Bupati Biak Numfor non aktif Yesaya Sombuk berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/10). Dalam sidang kali ini, Yesaya Sombuk yang terlibat kasus dugaan menerima uang suap sebesar 100.000 dollar Singapura terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor itu dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim.

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Atas perbuatannya, Yesaya Sombuk dijatuhi vonis berupa empat tahun enam bulan kurungan penjara beserta denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).

Korupsi tanggul laut, Bupati Biak Numfor divonis 4,5 tahun bui

Yesaya Sombuk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10).