Pejabat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Joko Priono ditahan oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5). Joko Priono diduga korupsi dengan modus mengelola sewa alat Heavy Weight Deflectometer (HWD) serta melakukan sub kontrak dengan PT Indulexco terkait proyek pengukuran PCN (Pavement Classification Number) di 4 bandara, yakni Bandara Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Supadio dan Minangkabau.