Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

kejaksaan agung

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Pejabat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Joko Priono ditahan oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5). Joko Priono diduga korupsi dengan modus mengelola sewa alat Heavy Weight Deflectometer‎ (HWD) serta melakukan sub kontrak dengan PT Indulexco terkait proyek pengukuran PCN (Pavement Classification Number‎) di 4 bandara, yakni Bandara Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Supadio dan Minangkabau.

Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Diduga, dana proyek yang diserahkan ke kontraktor hanya sebesar Rp 300 juta dari nilai kontrak Rp 1,7 miliar. Sedangkan sisanya Rp 1,4 miliar masuk ke kantong Joko Priono.

Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Joko Priono yang mengenakan rompi tahanan tampak membawa beberapa lembar kertas saat keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5).

Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Joko Priono disambut kerumunan awak media saat keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5).

Korupsi Rp 1,4 miliar, pejabat Kemenhub ditahan Kejagung

Joko Priono menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5).