Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Pemeriksaan terhadap tiga unit mobil tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Komnas HAM terkait pengembangan kasus penembakan yang menewaskan 4 anggota laskar FPI seperti uji analisis serta kecocokan antara keterangan dan bukti fisik kendaraan.