Kabareskrim Komjen Idham Azis saat tiba di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Calon Kapolri
Kabareskrim Komjen Idham Azis saat tiba di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Komjen Idham Azis akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) di Komisi III DPR.
Uji tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menjadi Kapolri.
Komjen Idham Azis merupakan calon tunggal Kapolri yang ajukan oleh Presiden Jokowi menggantikan Kapolri sebelumnya Tito Karnavian.
Kabareskrim Komjen Idham Azis saat bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) di Komisi III DPR.
Kabareskrim Komjen Idham Azis saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) di Komisi III DPR.
Kabareskrim Komjen Idham Azis saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) di Komisi III DPR.
Ada tujuh substansi dalam revisi UU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Baca SelengkapnyaAda lima poin menjadi atensi pemerintah pada Revisi UU Polri.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggung jawab atas uang masyarakat.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu merupakan salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Konsorsium Pembaruan Agraria dan Polda NTT.
Baca SelengkapnyaSigit dinilai sukses mengawal keamanan sejak proses pemilihan presiden (pilpres) hingga pemerintahan Prabowo berjalan sampai sekarang.
Baca SelengkapnyaWacana Kapolda Metro Jaya menjadi pangkat bintang tiga tersebut tidak harus ada proses di DPR terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 belum ditahan dan kini keberadaannya belum diketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Habibrokhman, inti keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri adalah soal potensi kesewenang-wenangan dalam hukum acara pidana sudah masuk.
Baca Selengkapnya
Badan ini bisa ditempatkan di bawah kejaksaan, berdiri di luar institusi tersebut, atau dalam bentuk lain sesuai hasil pembahasan RUU.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, lewat rapat dengar pendapat umum, berbagai aduan masyarakat ditampung dan disampaikan kepada mitra kerja.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan yang melakukan penipuan mengaku pegawai KPK, mencatut nama lembaga antirasuah untuk meminta uang ratusan juta rupiah dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPerkara ini bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sejak Rabu (1/4).
Baca Selengkapnya