Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar (tiga kanan) menerima laporan pengaduan dari Tim Advokasi Pejuang Anti Korupsi (TAPAK) yang didampingi oleh Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tiga kiri) terkait hakim yang menangani sidang praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9). Dalam laporan tersebut Komisi Yudisial diminta untuk memantau hakim sidang praperadilan kasus Setya Novanto agar menegakkan keadilan dan tidak dipengaruhi pihak mana pun dalam mengambil keputusan hasil sidang tersebut.