Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Liputan6.com

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Ketua non aktif Kadin Barabai, Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Fauzan Rifani dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta.

Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Terdakwa perantara suap proyek pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Fauzan Rifani jelang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).

Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Ketua non aktif Kadin Barabai, Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Fauzan Rifani dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Terdakwa perantara suap proyek pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Fauzan Rifani usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Fauzan Rifani juga didenda Rp 300 juta.

Ketua non-aktif Kadin Barabai Hulu Sungai Tengah divonis 4,5 tahun penjara

Terdakwa perantara suap proyek pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Fauzan Rifani usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).