Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pengembangan kasus di Kabupaten Bengkalis, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Berdasarkan pengembangan, sejumlah proyek pembangunan jalan senilai Rp 2,5 triliun di Bengkalis pada tahun 2013-2015 diduga merugikan negara hingga Rp 475 milyar. Terkait kasus tersebut KPK menetapkan 10 tersangka.