Sejumlah murid sedang menunggu jemputan di SDN 05 Kalisari, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 mulai 30 Agustus 2021 secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.