Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Kemendag

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau sebuah pabrik di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan produk hewan olahan seperti susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lainnya sebanyak 2.735,3 ton yang tidak disertai perizinan impor. Produk impor tak sesuai ketentuan itu nilainya mencapai Rp120,5 miliar.

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Menurut Zulhas, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

"Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022, yaitu melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan," jelas Zulhas.

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Zulkifli Hasan meninjau produk hewan olahan impor yang tak sesuai ketentuan di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).

Kemendag Amankan Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Zulkifli Hasan meninjau produk hewan olahan impor yang tak sesuai ketentuan di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).