Dari ki-ka: Tersangka kasus suap DPRD Sumut, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mejalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Dalam sidang tersebut mereka didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut 2012, APBD-P 2013, pengesahan APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015.