Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) dan Tubagus Cepy Sethiady (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). Jhonny E Awuy diperiksa sebagai tersangka terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI Rp 17 miliar, sementara Tubagus Cepy Sethiady terkait pungli korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Cianjur.