Terdakwa pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6). Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Jessica.