Presiden Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) Sidik (kiri) bersama Sekretaris Ade Yanyan menyerahkan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10). Japri melaporkan anggota DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera kepada MKD terkait kasus penyebaran berita hoax penganiayaan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Japri mendesak MKD agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada wakil rakyat itu.