Istri dari motivator Mario Teguh, Linna Susanto mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/9). Kedatangannya bermaksud untuk melaporkan dua pemilik akun Instagram berinisial L dan H dengan tuduhan pencemaran nama baik. Adapun bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/ 4419/ IX/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 13 September 2016.