Tipan Prakusa (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan di Polonia, Medan, Jumat (16/5). Wanita 27 tahun asal Thailand ini dibekuk petugas karena kedapatan membawa 579,6 gram metapethamine senilai Rp 1,2 miliar yang sebagian disimpan di dalam vaginanya.