Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) mendampingi tim penyidik menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). KPK menetapkan lima tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum Koni Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.