Petugas polisi syariat saat menginterogasi MH (69), pria yang ditangkap setelah tepergok berbuat mesum di pelataran parkir Masjid Baitul Musyahadah desa Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (15/10). MH bersama selingkuhannya, R (43) tepergok saat sedang mesum di dalam mobil oleh warga.