Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa buku "Merubah Indonesia" saat menghadiri sidang perdana kasus penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Kepada hakim Ahok meminta izin mengutip salah satu materi dalam buku yang ditulisnya pada 2008 lalu. Ahok ingin publik memahami jika ucapannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 tidak bermaksud menistakan umat muslim.