Petugas kepolisian merilis barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar (pungli) di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penggeledahan di ruangan lantai 6 dan lantai 12 Kantor Kemenhub, petugas menemukan uang diduga hasil pungli sebanyak Rp 60 juta dan dalam rekening penampungan ada Rp 1,2 miliar.