Penyidik Polda Metro Jaya menggelandang Mursalim (25), pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Jepang Yoshimi Nishimura (28) untuk menjalani rekonstruksi di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/9). Dalam rekonstruksi tersebut Mursalim memperagakan 82 adegan, mulai dari membunuh Yoshimi dengan sadis hingga mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta, mata uang asing Rp 19 juta, dua unit telepon seluler, dan beberapa perhiasan.
Ini adegan sadis pembunuhan wanita Jepang di apartemen Tebet
Pembunuhan wanita Jepang di Tebet
Dalam rekonstruksi awal terlihat Mursalim tengah bekerja seperti biasa sebagai sekuriti apartemen mewah tersebut.
Beberapa saat kemudian, kepada rekannya, Mursalim meminta kartu akses lift ke lantai 10, di mana unit apartemen korban berada.
Setelah itu, Mursalim menuju kamar korban dan memasukkan kertas alumunium foil rokok ke lobang kunci supaya macet. Modus inilah yang dilakukan Mursalim untuk bertatap muka dengan Yoshimi.
Benar saja, tak lama kemudian Yoshimi yang hendak masuk ke kamarnya mengalami kesulitan untuk membuka pintu. Dia pun lantas meminta bantuan Mursalim.
Tak menunggu lama, Mursalim pun langsung bergegas menuju kamar Yoshimi.
Setibanya di lokasi, Mursalim berlagak memperbaiki pintu kamar yang sebetulnya sudah dia ketahui penyebabnya.
Setelah pintu terbuka, Mursalim kemudian masuk ke kamar diikuti Yoshimi. Tiba-tiba, Mursalim mematikan saklar lampu di kamar Yoshimi.
Curiga dengan tindakan Mursalim, Yoshimi pun berteriak. Mursalim yang panik kemudian membekap mulut Yoshimi serta menyeretnya ke dapur.
Di dapur, Mursalim kemudian menghabisi Yoshimi dengan membenturkan kepalanya ke lantai.
Selain itu, Mursalim juga mencekik Yoshimi. Hal itulah yang membuat Yoshimi tewas.
Setelah mengetahui korban tak bernyawa, Mursalim langsung menaruh jenazah Yoshimi ke atas tempat tidur dalam posisi tertutup selimut.
Hali itu dilakukan supaya korban seolah-olah meninggal dunia dengan wajar.
Peternakan Milik Jenderal Bintang Dua Polisi, Saat Senggang Santai Gembala Kambing
Potret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.
Mobil Presiden Jokowi Tiba-Tiba Berhenti Lihat Pria Bentangkan Banner, Tulisannya jadi Sorotan
pria itu membentangkan banner kecil bertuliskan kalimat yang begitu mencuri perhatian publik.
Melihat Asrama TKI di Macau, Cewek Cowok Campur Satu Ranjang
Belum lama ini, seorang pria berkunjung ke salah satu asrama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Macau, China.
Menunggu 10 Tahun, Profesor ini Akhirnya Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bareng Istri, Momennya Istimewa
Pasangan suami istri ini sukses dikukuhkan menjadi guru besar bersama di hari ulang tahun sang istri.
Jarang Tersorot, Potret Terbaru Ezzar Putra Sulung Sahrul Gunawan yang Ganteng dan Beranjak Dewasa
Ezzar Raditya Gunawan, putra sulung dari Sahrul Gunawan. Dengan paras yang tampan dan memesona, Ezzar mencuri perhatian.
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000
Setelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000
Setelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari
Pelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.
Terungkap Identitas Mayat Perempuan Luka-Luka di Wajah dalam Koper di Kalimalang Bekasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berjenis kelamin perempuan
Ratapan Orangtua di Jambi, 2 Bulan Kasus Kematian Anak Gadisnya Tak Kunjung Temukan Titik Terang
Kematian N bermula ketika anaknya tak kunjung kembali ke rumah setelah berpamitan ke rumah majikan tempatnya bekerja.
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari
Gara-gara Rp100 ribu, pelaku gelap mata dan nekat mengakhir teman kenannya itu dengan tali sepatu.
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.