Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara

Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara

Kasus pemerkosaan Yuyun

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara

Sebanyak 7 terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun (14) saat menjalani sidang vonis Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5). Ketujuh terdakwa, mulai dari D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16), divonis 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.

Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara

Ketujuh terdakwa hanya menutupi wajahnya seusai menjalani sidang vonis. Ada 14 orang yang ditetapkan sebagai pelaku, lima di antaranya, Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23) saat ini masih menjalani proses hukum dan dua sisanya dalam pencarian.