Bentrokan antara massa dan polisi saat berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9). Hingga malam, bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa RUU KUHP masih berlangsung di sejumlah titik, salah satunya di Pejompongan.
Bentrokan
Bentrokan antara massa dan polisi saat berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9). Hingga malam, bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa RUU KUHP masih berlangsung di sejumlah titik, salah satunya di Pejompongan.
Barikade polisi saat terlibat bentrokan dengan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Polisi menembakkan gas air mata saat terlibat bentrokan dengan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Bentrokan antara massa dan polisi saat berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Polisi menembakkan gas air mata saat terlibat bentrokan dengan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Barikade polisi saat terlibat bentrokan dengan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Bentrokan antara massa dan polisi saat berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Polisi dengan motornya bergerak membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (30/9).
Dalam pemeriksaan itu, Abdi mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.
Baca SelengkapnyaDia menyebut anak-anak yang mengikuti demo tak mengetahui apa isi tuntutan yang disampaikan massa lainnya.
Baca SelengkapnyaSelain mendukung mereka juga mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dalam pelaksanaannya.
Baca SelengkapnyaDPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut pelaksanaan pengamanan di ruang publik.
Baca SelengkapnyaRibuan personel tersebut disiagakan untuk menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenurut jadwal, aksi pertama digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di kawasan Cawan Selatan Monas, Gambir.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan tidak melarang demonstrasi dengan tidak mengganggu dan mencelakakkan orang lain.
Baca SelengkapnyaMaka, penyampaian pendapat diminta dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun merusak fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaAksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas utama tersebut sempat menyebabkan penutupan sementara ruas jalan menuju Jalan Ir. H. Juanda (Dago).
Baca SelengkapnyaNahdah menilai, alokasi anggaran negara selama ini belum banyak menyentuh kebutuhan fundamental.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng berperan memastikan aspirasi tersebut tersampaikan kepada pihak yang berwenang.
Baca SelengkapnyaInstruksi tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terkait adanya rencana aksi unjuk rasa.
Baca Selengkapnya