Terdakwa kasus penerbitan SKL terhadap obligor BLBI yang juga mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang kali ini beragendakan mendengar putusan sela majelis hakim atas eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan Syafruddin.