Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Maria Farida Indrati kembali dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Wawan terkait kasus suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.