Anggota Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) menunjukkan barang bukti saat melakukan pelaporan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10). Pelaporan tersebut dilakukan terkait kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.