Terdakwa mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan eksepsi keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Fredrich diduga terkait kasus berupaya merintangi penyidikan dengan cara ikut mengatur skenario kecelakaan yang dialami Setya Novanto hingga masuk rumah sakit