Polisi membekuk dua eksekutor pembunuhan berencana Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana (23) di Lampung, Selasa (27/8). Polisi menangkap dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar bersama mobil di Sukabumi.