Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Kasus Pencabulan di JIS

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) Afrischa Setyani alias Icha bersama rekannya Syahrial (belakang kiri) dan Agun Iskandar sebelum menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12). Hari ini, kelima petugas cleaning service yang didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap siswa JIS divonis oleh hakim.

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terdakwa kasus pelecehan seksual siswa JIS Icha tersenyum menyapa kerabatnya saat hendak menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Icha dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara karena terbukti bersalah dan ikut berperan secara tak langsung dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa JIS.

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Icha tak kuasa menahan air matanya seusai dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terpidana kasus pelecehan seksual siswa JIS Agun Iskandar seusai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Atas perbuatannya, Agun Iskandar divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Agun Iskandar termenung di balik jeruji besi seusai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terdakwa kasus pelecehan seksual siswa JIS Zainal Abidin saat hendak menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kepada Zainal Abidin yang terbukti bersalah melakukan tindakan asusila.

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terpidana kasus pelecehan seksual siswa JIS Virgiawan Amin usai divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindakan asusila.

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Terpidana kasus pelecehan seksual siswa JIS Syahrial usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Sama seperti ketiga rekannya, Syahrial juga dijatuhi vonis berupa hukuman penjara selama delapan tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila.