Tiga tersangka suap yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri), Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).