Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung memberi salam dari dalam mobil saat akan meninggalkan rumah tahanan KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2019). Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi SKL BLBI.