Penyanyi Reza Artamevia saat mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.