Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir usai menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus suap kepada anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti untuk memuluskan proyek di Kementerian PU-PR, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6). Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta untuk Abdul Khoir.