Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar resmi ditahan usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/1) dini hari. Patrialis Akbar terjaring OTT bersama 10 orang, terkait proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.