Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus penghapusan status red notice Polri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Djoko Tjandra atas tindakan pemberian suap sebesar USD500 ribu kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai biaya pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).