Ekspresi terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Ahmadi saat mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Atas perbuatannya, Bupati Bener Meriah nonaktif tersebut dituntut hukuman empat tahun penjara.