Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Bangkalan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (kanan) seusai menjalani rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Berdasarkan pantauan, Abdul Latif tampak tiba di Gedung KPK setelah ditangkap penyidik pada Rabu (7/12).

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Abdul Latif tampak mengenakan kemeja berwarna krem dengan peci hitam. Dia juga membawa sebuah koper. Sementara, tangannya tidak diborgol.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Abdul Latif langsung digiring menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Setelah beberapa jam diperiksa, Abdul Latif keluar ruangan dengan memakai rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya kini tampak terborgol.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Terkait kasus ini Abdul Latif ditahan KPK bersama lima pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Abdul Latif diduga menerima uang sebesar Rp5,3 miliar. "Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI (Abdul Latif) melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp5,3 miliar," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Firli menyebut, sebagai Bupati, Abdul Latif memiliki wewenang dalam menentukan langsung kelulusan para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Ekspresi Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Korupsi Lelang Jabatan

Menurut Firli, selama 2019 hingga 2022, Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV. Abdul Latif meminta fee melalui orang kepercayaannya.